PANWASLU KECAMATAN SAPURAN

Selasa, 24 Maret 2020

Langkah KPU Tunda 4 Tahapan Pilkada di Tengah Wabah Corona Dinilai Tepat

Ilustrasi

Ilustrasi(KOMPAS/DIDIE SW)



Penulis Fitria Chusna Farisa | Editor Icha Rastika

JAKARTA, KOMPAS.com - Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menilai, langkah Komisi Pemilihan Umum ( KPU) untuk menunda empat tahapan pemilihan kepala daerah ( Pilkada) 2020 merespons penyebaran covid-19 sudah tepat. 

Empat tahapan yang dimaksud meliputi pelantikan panitia pemungutan suara (PPS), verifikasi faktual syarat dukungan bakal calon perseorangan, pembentukan petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP), serta pencocokan dan penelitian data pemilih. 

"Penundaan aktivitas tahapan itu adalah tepat," kata Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini kepada Kompas.com, Senin (23/3/2020).

Baca juga: KPU Tangsel Tunda Pelantikan 162 PPS dan 3 Tahapan Pilkada 2020 

Menurut Titi, empat tahapan pilkada yang ditunda mengharuskan adanya pertemuan tatap muka atau berkumpulnya penyelenggara pemilu dengan pemilih. 

Padahal, interaksi langsung adalah salah satu langkah yang harus dikurangi untuk mencegah penyebaran virus corona. 

"Dengan langkah ini, tahapan pilkada sebagai ajang transisi kepemimpinan daerah dapat disesuaikan pelaksanaannya dengan perkembangan penanganan covid-19," ujar Titi. 

Namun demikian, Titi mengatakan, penundaan sejumlah tahapan pilkada ini dipastikan berdampak pada tahapan selanjutnya. 

Misalnya, penundaan tahapan verifikasi faktual syarat dukungan bakal calon perseorangan akan berdampak pada tahapan pendaftaran calon.

 Baca juga: Komisi II Nilai Langkah KPU Tunda Tahapan Pilkada Tepat   

Jika tahapan ini pelaksanaannya mundur dari jadwal, kampanye dipastikan juga mundur. 

Menurut Titi, bisa saja tahapan dipaksa dilaksanakan berhimpitan, tapi hal ini akan berdampak pada semakin beratnya beban petugas di lapangan dan bisa mempengaruhi kualitas pelaksanaan pemilu. 

Oleh karenanya, Perludem merekomendasikan supaya KPU mengkalkulasikan dengan komprehensif dampak penundaan tahapan ini terhadap pelaksanaan tahapan-tahapan yang lainnya.

 "Kalau dari sisi implikasi teknis, setidaknya tahapan pemilu juga akan bergeser paling sedikit dua bulanan. Tentu ini juga akan menggeser hari pemungutan suara," kata dia. 

Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi mengeluarkan surat keputusan penundaan tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020. 

Keputusan tersebut tertuang dalam surat bernomor 179/PL.02-Kpt/01/KPU/111/2020 yang ditandatangani Ketua KPU Arief Budiman pada 21 Maret 2020. 

"Memutuskan, menetapkan penundaan tahapan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, dan/atau wali kota dan wakil wali kota tahun 2020," bunyi surat keputusan KPU yang dikutip dari dokumen SK KPU sebagaimana diterima Kompas.com, Minggu (22/3/2020). 

Baca juga: Kemendagri: Kami Pahami Alasan KPU Tunda Tahapan Pilkada 2020 

Berdasarkan dokumen, setidaknya ada empat tahapan Pilkada yang ditunda pelaksanaannya.

Pertama, pelantikan panitia pemungutan suara (PPS) dan masa kerja PPS. 

Kedua, verifikasi syarat dukungan calon kepala daerah perseorangan. 

Ketiga, pembentukan petugas pemutakhiran data pemilih, dan yang terakhir adalah tahapan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih.


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Langkah KPU Tunda 4 Tahapan Pilkada di Tengah Wabah Corona Dinilai Tepat", https://nasional.kompas.com/read/2020/03/23/14135571/langkah-kpu-tunda-4-tahapan-pilkada-di-tengah-wabah-corona-dinilai-tepat.
Penulis : Fitria Chusna Farisa
Editor : Icha Rastika

Sumber : https://nasional.kompas.com/read/2020/03/23/14135571/langkah-kpu-tunda-4-tahapan-pilkada-di-tengah-wabah-corona-dinilai-tepat

repost : Panwascam Sapuran

Selasa, 17 Maret 2020

Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) Berkoordinasi Dengan Pemdes Setempat



Senin 14 Maret 2020 pengawas kelurahan/desa sesuai interuksi panwascam sapuran, melaksanakan koordinasi dengan pemerintah desa dan stakeholder yang ada di desa masing-masing.

Dalam koordinasi ini bertujuan untuk mengenalkan diri sebagai PKD didesanya, serta sebagai langkah awal upaya pencegahan terhadap pelanggaran pada pemilihan Dupati dan Wakil Bupati tahun 2020.

Dalam kesempatan ini mendapat sambutan baik dari masing-masing kepala desa. kepala desa Sedayu Trubus Wahyono yang juga menjabat sebagai ketua Perkasa Sapuran menuturkan " kami siap mensupport tugas dan wewenang PKD dalam menjalankan tugasnya, serta kami sebagai kepala desa siap mensukseskan jalannya pilkada Wonosobo"

usai melakukan koordinasi dengan pemdes, seluruh anggota PKD di kecamatan Sapuran siap melaksanakan tugas pengawasan baik tahapan penyelenggaraan ataupun non tahapan.

editor : sulistyo


Senin, 16 Maret 2020

17 Anggota Panwaslu Kelurahan / Desa Di Kecamatan Sapuran Resmi Dilantik


Panwaslu kecamatan Sapuran resmi melantik sejumlah 17 anggota panwaslu kelurahan / desa terpilih, yang akan bekerja hingga berakhirnya tahapan pilkada Wonosobo 2020 di seluruh desa di kecamatan Sapuran. ( 13/3 ).

Usai dilantik anggota panwaslu kelurahan/desa (PKD) mendapat arahan dari ketua panwascam sapuran.

"saya berharap agar para sahabat yang baru saja dilantik, segera menjiwai sebagai pengawas pemilu, jaga moralitas, jaga netralitas. sekarang dipundak sahabat-sahabat ini sudah melekat tanggung jawab atau amanah yang harus diemban dengan baik. banyak tugas yang sudah menanti, selamat bertugas" ujar bapak Kabul berharap.

kegiatan pelantikan ini juga dihadiri seluruh unsur Forkompincam Sapuran, para Kepala desa dan tokoh agama.

Dalam kesempatan yang sama Kapolsek Sapuran Iptu Maryono juga menyampaikan pesan kepada para terlantik, agar jangan sampai Panwaslu desa ikut menjadi tim sukses "saya percaya panwaslu desa yang dilantik hari ini adalah orang-orang terbaik di desa masing-masing, tunjukkan kwalitas sebagai pengawas, jaga ucapan dan jaga tingkah laku. jika ada diantara panwas desa ini memiliki niat untuk 'ndobel' jadi tim sukses, saya berpesan lebih baik mundur jadi panwaslu desa sekarang".

17 panwaslu kelurahan/desa ini dinyatakan terpilih setelah mengikuti serangkaian proses seleksi yang dilakukan oleh Panwaslu kecamatan Sapuran, dari jumlah 41 pendaftar.

Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Panwascam Sapuran, Tabah Tauhid, dalam kegiatan terpisah, menginstruksikan kepada panwaslu kelurahan/desa agar segera berkoordinasi dengan Kades dan Stakeholder yang ada di desa masing-masing sebagai langkah awal untuk memulai tugasnya.

Editor : sulistyo

Sabtu, 14 Maret 2020

265 pengawas pilkada tingkat desa di Wonosobo siap sukseskan pilkada



Wonosobo (ANTARA) - Sebanyak 265 pengawas pilkada tingkat desa dan kelurahan di Kabupaten Wonosobo telah dilantik dan mereka siap kerja untuk menyukseskan Pilkada Wonosobo 2020.

Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Gugus Risdaryanto di Wonosobo, Jumat, menyampaikan dalam dua hari ini secara serentak di 21 kabupaten/kota di Jawa Tengah yang menggelar pilkada serentak melantik pengawas desa/kelurahan.

"Kami berharap pengawas desa dan kelurahan yang sudah dilantik langsung bekerja," ucapnya berharap.

Baca juga: Bawaslu Kudus ajak pegiat seni jadi pengawas pemilu partisipatif

Gugus berharap setelah melalui proses seleksi di tiap kecamatan, pengawas pilkada tingkat desa/kelurahan yang terpilih mampu menjaga integritas dan profesionalitas untuk memastikan pilkada di wilayahnya berjalan luber dan jurdil.

"Pengawas desa ini merupakan ujung tombak dari pengawasan karena langsung berhadapan dengan masyarakat. Maka harus menjaga integritas dan profesionalitas," tuturnya.

Ketua Bawaslu Wonosobo Sumali Ibnu Chamid menyampaikan sebanyak 265 pengawas pilkada tingkat desa dan kelurahan selain mengawasi tahapan pilkada, juga melakukan pencegahan potensi pelanggaran pilkada.

"Kami minta pengawas pilkada tingkat desa dan kelurahan langsung kerja, melakukan pemetaan pengawasan dan pencegahan," ujarnya.

Pencegahan yang dilakukan, katanya, pengawas desa/kelurahan ditargetkan dalam bulan ini menemui forum-forum warga, ajak terlibat awasi pilkada, tolak politik uang, berantas berita hoaks dan melawan eksploitasi SARA dalam pilkada.

Menurut dia sasaran minimal bulan ini, tiap pengawas pilkada tingkat desa/kelurahan menjangkau 20 orang sehingga total sebulan ini bisa jangkau minimal 5.300 orang. Sasaran kegiatan tokoh masyarakat, pedagang, petani, perempuan, dan generasi milenial.

"Sasaran tercatat namanya dan alamatnya. Kemudian terdokumentasikan audio visual dipublikasikan lewat berbagai platform media sosial untuk menggerakkan publik terlibat awasi pilkada," katanya.

Anggota Bawaslu Kabupaten Wonosobo, Nasir Salasa mengatakan sebanyak 265 panitia pengawas desa/kelurahan secara serentak hari ini dilantik di 15 kecamatan di Kabupaten Wonosobo.

Ia menyampaikan setelah pelantikan langsung diberikan pembekalan materi Nilai Dasar Pengawas Pemilu, tahapan Pengawasan Pilkada hingga mekanisme penanganan pelanggaran Pilkada.

"Kami berharap lewat pembekalan awal ini akan mampu mendorong kinerja pengawas desa/kelurahan yang berkualitas, mendorong pilkada bermartabat," ucapnya berharap.

Baca juga: Kendal dan Purworejo masuk indeks kerawanan pilkada tinggi

Baca juga: Bawaslu Kudus gandeng perguruan tinggi dalam pengawasan pilkada

Pewarta : Heru Suyitno
Editor : Mahmudah
Sumber : https://jateng.antaranews.com/berita/297630/265-pengawas-pilkada-tingkat-desa-di-wonosobo-siap-sukseskan-pilkada 


Kamis, 12 Maret 2020

PENGUMUMAN CALON ANGGOTA PANWASLU KELURAHAN/DESA TERPILIH SE-KECAMATAN SAPURAN


Selamat Pagi, Salam Sejahtera, Semoga Tuhan YME Meridhoi kita...Aamiin...
berikut kami rilis daftar nama Calon Panwaslu Kelurahan/Desa se- kecamatan Sapuran yang dinyatakan lulus.

Download Daftar Nama Panwaslu Kelurahan/Desa Terpilih


INFO : Bagi Nama-nama yang disebut dalam daftar nama Panwaslu Kelurahan/Desa Terpilih, agar hadir dalam acara Rapat Persiapan Pelantikan dan Gladi Bersih yang akan dilaksanakan pada :

Hari/Tgl : Kamis, 12 Maret 2020
Tempat   : Kantor panwaslu Kecamatan Sapuran
Waktu     : 13.30 WIB s.d Selesai

* Mengingat pentingnya acara mohon hadir tepat waktu dan tidak mewakilkan.
=======================================================================

**Pelantikan Dan Pembekalan Panwaslu Kelurahan/Desa Terpilih Akan dilaksanakan Pada:

Hari/Tgl : Jum,at, 13 Maret 2020
Tempat   : Aula Atas Kecamatan Sapuran
Waktu     : 07.30  WIB s.d Selesai

Demikian kami sampaikan terimakasih.


SALAM AWAS!!!